ARTIKEL/TANYA JAWAB

[ Artikel lain... ]

14/06/2009 (19:16)
Pergeseran Pemilih dari Pileg Ke Pilpres

Pergeseran Pemilih, dari Pileg ke Pilpres

Mohammad Najib

 

SESUAI jadwal dan tahapan Pilpres, pada tanggal 29 Mei 2009 telah berlangsung rapat Pleno rekapitulasi DPT Pilpres di Provinsi DIY oleh KPU Provinsi DIY.  Sebagaimana yang diduga sebelumnya, telah terjadi pergeseran jumlah pemilih dari DPT Pileg ke DPT Pilpres. Terjadinya pergeseran jumlah pemilih dari dua pemilu yang berbeda tersebut adalah sebuah keniscayaan. Hal itu tidak saja karena sebagai konsekuensi atas perbedaan waktu pelaksanaan pemilu, yakni 9 April 2009 untuk Pileg dan 8 Juli 2009 untuk Pilpres. Namun perbedaan, atau lebih tepatnya penambahan jumlah pemilih tersebut juga karena adanya perbedaan kriteria pemilih  dalam dua pemilu tersebut. Dilihat dari segi waktu penyelenggaraan, ada kecenderungan bahwa pemilu yang diselenggarakan lebih akhir selalu memiliki pemilih lebih banyak. Hal itu sebagai konsekuensi dari pertumbuhan positif penduduk di Indonesia.

Sedangkan dilihat dari perspektif kriteria pendaftaran pemilih, yang mana dalam Pileg memberlakukan kriteria de jure secara ketat, yakni dengan mendasarkan alamat KTP seseorang untuk dapat didaftar sebagai pemilih di satu sisi. Sementara dalam Pilpres mengkombinasikannya dengan pendekatan de facto, alias alamat domisili seseorang, sehingga memungkinkan adanya penambahan pemilih di luar karena faktor penambahan usia, namun juga karena adanya kelonggaran bagi warga pendatang dengan KTP luar DIY untuk dapat didaftar sebagai pemilih dalam DPT Pilpres di DIY. Implikasinya di daerah-daerah dengan warga rantauan cukup besar sangat potensial untuk mengalami penambahan jumlah pemilih secara signifikan, karena adanya kemudahan bagi warga pendatang tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih dan tercatat dalam DPT Pilpres di DIY, yakni cukup dengan menyerahkan fotokopi KTP atau identitas lain dan mengisi formulir pernyataan.

Adapun pergeseran jumlah pemilih dalam dua pemilu yang berbeda tersebut adalah sbb;

No

Kabupaten/Kota

Pileg 2009

Pilpres 2009

Pergeseran

1

Kota Yogyakarta

329.695

341.845

12.150 (3,69%)

2

Kabupaten Bantul

712.729

713.893

1.164 (0,16%)

3

Kabupaten Kulonprogo

344.895

344.850

-45 (-0,00013%)

4

Kabupaten Sleman

784.182

795.129

10.947 (1,40%)

5

Kabupaten Gunungkidul

580.260

585.180

4.920 (0,85%)

 

Provinsi DIY

2.751.761

2.780.897

29.136 (1,06%)

 

Dari tabel tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Kota Yogyakarta merupakan daerah dengan pergeseran pemilih paling besar, yakni dengan penambahan sebesar 12.150 pemilih alias 3,69%. Prosentase penambahan pemilih di Kota Yogyakarta tersebut lebih dari tiga kali lipat dibanding prosentase penambahan pemilih di Provinsi DIY, yakni hanya 1,06%. Dilihat dari jumlahnya, penambahan pemilih di Kota Yogyakarta merupakan 41,7% dari total penambahan pemilih di Provinsi DIY. Kabupaten Sleman merupakan peringkat kedua daerah dengan penambahan pemilih Pilpres cukup signifikan, yakni  dengan 10.947 pemilih alias 1,40%. Untuk kasus Kabupaten Sleman, meskipun dilihat dari kuantitas penambahan jumlah pemilih cukup signifikan, namun dilihat dari prosentasenya, penambahannya hanya sedikit di atas penambahan rata-rata Provinsi DIY. Hal itu mengingat Kabupaten Sleman merupakan kabupaten dengan pemilih terbesar di Provinsi DIY, sedangkan Kota Yogyakarta merupakan daerah dengan jumlah pemilih paling kecil di DIY, sehingga perubahan angka jumlah pemilih di kedua daerah tersebut memiliki implikasi terhadap besaran prosentase pergeseran yang berbeda.

Sementara Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah dengan pergeseran pemilih yang tidak signifikan dan lebih kecil dari rata-rata pergeseran pemlih di DIY. Bahkan Kabupaten Kulonprogo merupakan daerah dengan pertambahan pemilih minus, alias jumlah pemilih Pilpres lebih rendah dibanding Pileg. Terjadinya disparitas pergeseran pemilih antar daerah di DIY tersebut merupakan sebuah keniscayaan, mengingat adanya perbedaan karakteristik antar daerah yang berimplikasi pada perbedaan pola pergeseran pemilih yang berbeda. Namun perbedaan karakteristik antar daerah tersebut tetap menggunakan formulasi pemutakhiran daftar pemilih yang sama, yang kesemuanya berusaha mewujudkan DPT Pilpres yang lebih falid. Dengan DPT Pilpres yang falid diharapkan akan bisa dihindarkan terjadinya pendaftaran pemilih secara ganda di satu sisi, serta pada saat yang sama dapat dihindari tidak terdaftarnya sejumlah warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih di sisi lain. Semoga mimpi kita untuk memberikan kesempatan pada seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk terdaftar satu kali dalam DPT Pilpres dapatlah terwujud. (mnajibjogja@yahoo.com)***

 

 


Dibaca: 357 kali.


 
TAHAPAN PILPRES
JADWAL KAMPANYE
PARPOL PENGUSUNG
PASANGAN CALON
 
OPINI PEMBACA
MASUKAN & SARAN
GALERI FOTO KEGIATAN
DOWNLOAD FILE
ARSIP TANYA-JAWAB
ARSIP AGENDA
ARSIP PENGUMUMAN
 
 
19/08/2009 (11:05)
Jakarta, kpu.go.id-KPU (Komisi Pemilihan Umum), hari ini (18/8) menetapkan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden ... .

14/08/2009 (10:22)
Jakarta, kpu.go.id Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu 12 Agustus 2009, pukul 14.00 WIB memutuskan sengketa gugatan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Gedung ... .

20/07/2009 (07:16)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi DIY menilai, pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) kali ini lebih lancar dari pada pemilu legislattif (pileg) lalu. Hal ini disa ... .

07/07/2009 (09:56)
Mahkamah Konstitusi memutuskan kartu tanda penduduk dan paspor dapat digunakan untuk memilih pada pemilihan umum presiden, Rabu 8 Juli 2009. Penggunaan KTP dilakukan ... .

07/07/2009 (09:53)
Menanggapi putusan MK mengenai penngunaan KTP dan paspor uuntuk pemilih yang tak memiliki DPT, malam ini KPU melakukan perubahan peraturan KPU nomor 29 tahun 2008 da ... .



Partai Peserta Pemilu 2009 Regulasi
Daftar Calon Tetap (DCT) Arsip Artikel
Daftar Calon Terpilih Tahapan Pemilu 2009
Arsip Berita Jadwal Kampanye Pemilu 2009
   
© 05-2009. KPU Provinsi DIY . All Rights Reserved
Kontak email: humas@kpud-diyprov.go.id
Jl. Ipda Tut Harsono No. 47, Yogyakarta (55165)
Telp. (0274) 558006, 552931